Ini Cara Bobby Nasution Lindungi Hak Anak di Medan

22 September 2022 10:00

GenPI.co Sumut - Salah satu upaya melindungi hak anak, ialah dengan Ranperda Perlindungan Anak ke DPRD Medan.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, Ranperda itu upaya pihaknya mewujudkan kesejahteraan anak.

Salah satunya dengan memberikan jaminan pemenuhan hak dan perlakuan tanpa adanya diskriminasi.

"Raperda ini melindungi anak dari bentuk perlakuan tidak manusiawi," katanya, Selasa (20/9/2022).

Dia menegaskan, masa depan suatu daerah dan bangsa ditentukan oleh kualitas ana pada masanya.

Jika anak mendapat perlindungan sejak dini, maka ke depan bangsa akan semakin besar.

"Anak butuhkan perlindungan, kasih sayang dan kesejahteraan lahir dan batin," ujarnya.

Suami Kahiyang Ayu ini, potensi anak sebagai pembangunan sumber daya manusia berkualitas, diatur dalam UUD 1945 Pasal 28B.

Pasal 28B lanjutnya, mengamanatkan setiap anak memiliki hak hidup, tumbuh dan berkembang.

"Serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," ujarnya.

Dia berharap, dengan adanya ranperda tersebut berdampak bagi masyarakat dan pihak lain secara positif.

"Kami berharap raperda dibahas bersama sesuai ketentuan berlaku," harapnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT