Perhatian! 15 Perusahaan Kelola E-Parking di Medan, ini Daftarnya

12 Februari 2022 16:00

GenPI.co Sumut - Sedikitnya 15 perusahaan pemenang lelang berhak mengutip E-Parking (parkir elektronik) di 65 titik.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, setelah selesai pihaknya akan melakukan tanda tangan kontrak kerja.

Adapun perusahaan pemenang itu ialah PT Bintang Pertama Makmur, PT Centre Park Citra Corpora.

Kemudian PT Fan Solusindo Bersama, PT Centre Park Citra Corpora, PT Bintang Pertama Makmur.

PT Centre Park Citra Corpora, PT Bintang Pertama Makmur, CV Indra Maju Sejahtera.

CV Citra Pembaharuan Mandiri, CV Indra Maju Sejahtera, CV Indra Maju Sejahtera.

PT Fan Solusindo Bersama, Koperasi Bersama Sukses Mandiri, Koperasi Bersama Sukses Mandiri.

"Ada PT Logika Garis Elektronik," ujarnya dikutip dari laman Pemko Medan, Sabtu (12/2/2022).

Dishub membuka lelang terbuka terhitung mulai 11-18 Januari 2022. Adapun kerja sama dengan perusahaan pemenang lelang melalui bagi hasil.

"Sistem E-Parking di 65 titik ruas jalan di Medan dibagi 15 paket," katanya.

Penerapan E-Parking, bertujuan mendorong pemanfaatan digitalisasi sekaligus mencegah kebocoran sektor perparkiran.

"Sebagai kota besar, kita ingin Medan menjadi 'smart city'," ujarnya.

Maka perlu perubahan sistem, salah satunya pembayaran retribusi parkir dari tunai menjadi nontunai. (*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT