Irjen Panca Minta Tilang Elektronik Dipakai di Daerah Lain

23 September 2022 12:00

GenPI.co Sumut - Penerapan tilang elektronik diharapkan dapat dipergunakan secara menyeluruh di Sumut selain di Medan.

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dinilai cukup efektif untuk menekan angka pelanggaran.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berharap, agar aplikasi ETLE ini terus dikembangkan.

Hal itu diungkapkan, dalam peringatan HUT ke-67 Lalu Lintas di Aula Tribrata Polda Sumut.

"Di antaranya Pematang Siantar, Deli Serdang, Binjai dan Tebing Tinggi," katanya, Kamis (22/9/2022).

Menurut dia , selain efektif menekan pelanggaran lalu lintas ETLE juga menjadi alat pengawasan baik.

Atas dasar itu, Irjen Panca mendorong seluruh meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan.

Dengan begitu, dapat mendongkrak pendapatan daerah yang nantinya dipergunakan memberikan pelayanan ke masyarakat.

"Manfaatkan teknologi yang ada meningkatkan pengawasan guna menekan berbagai permasalahan," jelasnya.

Irjen Panca menilai, penting menumbuhkan kesadaran masyarakat berlalu lintas.

Hal ini, untuk mendukung program pemerintah menuju Indonesia maju.

"Masalah lalu lintas bukan masalah polisi semata, tetapi tanggung jawab bersama," pungkasnya.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT