Polda Ganteng PPATK Telusuri Aliran Dana Judi Online Sumut

24 September 2022 00:00

GenPI.co Sumut - Polda Sumut, mulai melakukan penelusuran ke mana saja aliran dana, dari judi online milik Apin BK alias AP.

Untuk melakukan itu, Polda Sumut meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut, penelusuran itu tindak lanjut dari Pasal TPPU.

"Polda Sumut menggandeng PPATK menelusuri aliran perbankan kasus ini," kata, Jumat (22/9/2022).

Kombes Hadi menambahkan, pihaknya bakal mengungkap semua hal mengenai kasus judi online ini.

"Ini rangkaian penyidikan yang dilakukan berkenaan dengan penerapan Pasal TPPU," ujar Hadi.

Masih kata Kombes Hadi, dalam kasus ini penyidik sebelumnya telah menetapkan dua tersangka.

Kedua tersangka, adalah Apin BK yang merupakan bos judi online ini dan operator berinisial NP.

Khusus untuk tersangka NP, berkas perkara tahap pertamanya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Sementara Apin BK, bersama keluarganya kabur ke luar negeri sebelum dilakukan pencegalan.

Dalam kasus ini, Polda Sumut telah menyita tujuh gedung milik bos judi online tersebut.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT