Polisi Tangkap Perampok Uang BLT BBM di Sumut

25 September 2022 00:00

GenPI.co Sumut - Tiga pelaku perampokan uang BLT BBM, milik Pemerintah Desa Medan Sinembah, Deli Serdang ditangkap polisi.

Sebelumnya, ketiganya menggendol uang BLT BBM sebesar Rp 106 juta yang ditaruh di dalam mobil.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut, ketiga pelaku adalah NS, MS, RS.

Mereka ditangkap personel gabungan, dari Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang.

"Ya, benar, tiga pelaku ditangkap," katanya, Sabtu (24/9/2022).

Kombes Hadi menjelaskan, perampokan tersebut terjadi pada Selasa 6 September lalu.

Kepala Desa Medan Sinembah, Jasri pergi mengambil uang BLT di Bank Sumut Cabang Deli Serdang dengan mobil.

Setelah dari bank, Jasri pergi ke kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset.

Setibanya, Jasri langsung memarkir mobil yang dikemudikan dan meninggalkan uang tersebut di dalam mobil.

Tak lama setelah itu, kawanan perampok yang telah membuntuti Jasri itu, datang memecahkan kaca mobil.

"Setibanya di TKP ketiga pelaku langsung melancarkan aksi dengan memecahkan kaca mobil," kata Hadi.

Kombes Hadi menyebut, saat ini ketiga pelaku diamankan di Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, petugas kepolisian juga menyita barang bukti, seperti mobil Toyota Avanza BK 1554 TAA.

Kemudian sepeda motor, empat ponsel, kunci T, tang dan pisau. (mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT