Polisi Jemput Paksa Pemuda Asal Karo Ini di Jakarta Timur

30 September 2022 06:00

GenPI.co Sumut - Tersangka berinisial ARS, dijemput paksa dari Jakarta Timur oleh personel Polsek Munthe Kabupaten Karo.

Pemuda 26 tahun itu lari, setelah membawa kabur sepeda motor temannya Edo Martinus Sitepu, 26 tahun.

Kapolsek Munthe, AKP J Malau menyebut, kejadian berawal saat pelaku meminjam sepeda motor korban 9 Agustus lalu.

Namun, ternyata setelah itu pelaku tak juga mengembalikan sepeda motor korban.

"ARS meminjam Yamaha Scorpio milik korban dan tidak kunjung dikembalikan," ujarnya, Kamis (29/9/2022).

Atas kejadian tersebut, korban tidak terima kemudian membuat laporan di Polsek Munthe.

Dia menjelaskan, pihaknya menyelidiki keberadaan pelaku dan diketahui jika sudah lari ke Jakarta Timur.

Polsek Munte beker jasama dengan Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur, menangkap pelaku.

Alhasil, ARS ditangkap Kamis 22 September lalu," ujarnya.

Selanjutnya, ARS dibawa menuju Polsek Munthe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku sudah di Polsek Munthe, tahapan hukum sudah dalam proses penyidikan," ujarnya.

Pengakuan pelaku, motor korban yang digelapkan itu, dijualnya kepada pria yang tidak dikenalnya di Serdang Bedagai.

"Terkait keberadaan sepeda motor yang digelapkan ARS masih penyelidikan petugas," ujarnya.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT