Pemkab Madina Minta Kementerian Tinjau Operasional PT SMGP

30 September 2022 12:00

GenPI.co Sumut - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), bersurat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Surat tersebut, perihal permntaan peninjauan ulang operasional PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).

Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution menyebut, hal ini terkait peristiwa yang terus berulang.

"Pemkab sudah bersurat ke Kementerian ESDM untuk meninjau," katanya kepada JPNN Sumut, Kamis (29/9/2022).

Atika menambahkan, permohonan peninjauan itu bukan kali pertama dilayangkan Pemkab Madina.

Peraih rekor Muri itu mengatakan, pihaknya bahkan meminta langsung PT SMGP menghentikan sementara aktivitasnya.

"Kami telah meminta PT SMGP mengehentikan sementara kegiatannya," kata Atika.

Sebelumnya, peristiwa warga keracunan kembali terjadi Selasa 27 September sekitar pukul 18.00 WIB.

Dalam peristiwa itu, 79 warga mengalami pusing, mual dan muntah-muntah hingga dilarikan ke rumah sakit.

Saat ini, sebagian warga yang sembuh sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing.

Kapolres Madina, AKBP M Reza CAS membenarkan, jika sebagian warga sudah diperbolehkan pulang.

"Beberapa warga sudah kembali ke rumah masing-masing," katanya.

Dia sendiri belum memerinci jumlah warga yang diperbolehkan pulang namun diperkirakan puluhan orang.

"Kira-kira sudah puluhan orang," sebutnya.

PT SMGP turut memberikan klarifikasi, terkait insiden yang dialami warga Desa Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga.

Head Corporate Communication PT SMGP, Yani Siskartika menyebut, perusahaan tengah melakukan pengujian sumur T-11.

Dia menyebut, proses pengujian sumur dilakukan sudah sesuai prosedur yang ditetapkan.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT