Anggota DPRD Medan Ini Dipecat dari Partai Gegara Ini

01 Oktober 2022 00:00

GenPI.co Sumut - Partai Gerindra mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW), untuk anggota DPRD Medan atas nama Siti Suciati.

Selain PAW, partai besutan Prabowo Subianto ini juga resmi memecat kadernya tersebut dari keanggotaan.

Siti Suciati dipecat dari Partai Gerindra, karena terkait dengan kasus asusila beberapa waktu lalu.

Kasus ini, viral Januari 2022 lalu di mana foto dan videonya tanpa busana beredar luas di media sosial.

Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala membenarkan, pihaknya telah menerima surat permohonan PAW itu.

Namun, dia permohonan tersebut belum bisa diproses karena Siti masih melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Medan.

"Ya, belum diproses karena dia ada gugatan hukum," kata Rajuddin kepada JPNN Sumut, Jumat (30/9/2022).

Politikus PKS itu menyebut, Siti Suciati telah menyertakan surat gugatan itu ke Sekretariat DPRD Medan.

"Nomor gugatan sudah diberikan ke sekretariat DPRD Medan. Jadi, kalau ada gugatan kami tak bisa proses," ujarnya.

Selain itu, Rajuddin menyebut masih menunggu keputusan Gubernur, Wali Kota, serta KPU Medan terkait PAW Siti.

Jika semuanya sudah lengkap, barulah DPRD Medan akan memproses pengajuan PAW tersebut.

"Kalau ada keputusannya dari pengadilan kami segera memproses," pungkasnya.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT