Polda Mulai Buru Bos Judi Online Sumut di Luar Negeri

06 Oktober 2022 06:00

GenPI.co Sumut - Mabes Polri resmi menerbitkan red notice, untuk bos judi online Sumut Apin BK yang kabur ke luar negeri.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, red notice itu diterbitkan sejak 30 September 2022.

"Ya, sudah, 30 September lalu," kata saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Rabu (5/10/2022).

Setelah penerbitan ini, petugas kepolisian bakal dibantu National Central Bureau (NCB) atau interpol.

Dengan red notice ini, maka perburuan Apin BK di luar negeri resmi di mulai.

"Polri sudah meminta bantuan Interpol melacak tersangka," ungkapnya.

Selanjutnya, Polri akan melakukan kerja sama pencarian tersangka dengan kerja sama P to P.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa anggota keluarga Apin BK, di antaranya merupakan istri dan anaknya.

Selain itu, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Apin BK dan operator judi berinisial NP.

Tersangka NP menyebut, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara tahap pertamanya ke kejaksaan.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT