Polisi Tangkap 2 Pelaku Begal di Binjai, Ini Modusnya

07 Oktober 2022 00:00

GenPI.co Sumut - Dua kawanan begal yang beraksi di Binjai, ditangkap aparat kepolisian, Rabu 5 Oktober 2022.

Selama beraksi, komplotan ini menggunakan wanita sebagai umpan untuk mencegat korbannya.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, dua pelaku begal itu ialah Z 37 tahun dan H, 23 tahun.

"Beberapa pelaku lainnya masih kami kejar," katanya, Kamis (6/10/2022).

Penangkapan ini, bermula dari laporan warga berinisial S yang menjadi korban di Jalan Lintas Medan-Binjai.

"Korban dibegal pada Senin 3 Oktober 2022," ujarnya.

Saat itu, korban sedang mengendarai pikap diberhentikan seorang wanita yang mengaku mau menumpang ke Medan.

"Korban pun memberikan tumpangan kepada wanita itu," katanya.

Beberapa meter melaju, korban dihentikan empat laki-laki yang mengendarai sepeda motor dan membawa kampak.

Salah seorang mengatakan, perempuan itu istrinya dan meminta turun dan minta korban balik arah Binjai.

Setiba di Jalan Bangau, korban yang merasa terancam mematikan mesin lalu keluar mobil dan melarikan diri.

"Korban sembunyi di area semak-semak," ujarnya.

Beberapa saat kemudian, korban kembali ke tempat berhenti namun mobilnya hilang.

Berdasarkan laporan itu, polisi menyelidiki kasus ini dan menangkap pelaku Z dan H.

Selain pelaku, barang bukti mobil pikap milik korban dan satu kampak juga turut diamankan. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT