Polda Sita Aset Bos Judi Online Sumut, Jumlahnya Wow!

07 Oktober 2022 10:00

GenPI.co Sumut - Polda Sumut, kembali menyita aset milik bos judi online Apin BK alias AP di lima lokasi berbeda.

Nilai dari aset milik Apin BK yang disita ini, diperkirakan mencapai Rp 21,6 miliar.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah menyebut, penyitaan sesuai ketetapan Pengadilan Negeri Medan.

Adapun kelima lokasi itu, yakni di Komplek Cemara Asri, Komplek Royal Sumatera.

Kemudian di Jalan Danau Singkarak, Jalan Merbau, dan Jalan Airlangga.

"Pernah ada aktivitas perjudian, makanya penyitaan dilakukan," ujarnya, Kamis (6/10/2022).

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, Apin BK dan operator judi berinisial NP.

Tersangka NP, menyebut pihaknya telah melimpahkan berkas perkara tahap pertamanya ke kejaksaan.

Selain itu, polisi telah menggeledah rumah mewah milik Apin BK di Kompleks Cemara Asri, Percut Sei Tuan.

Dalam penggeledahan ini, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang penting dari rumah mewah Apin BK.

Barang bukti tersebut di antaranya, lima dokumen polis asuransi kendaraan mewah yang diduga milik Apin BK.

Dua dokumen perjanjian pembiayaan pembelian kendaraan, 18 dokumen polis asuransi Allianz atas nama Apin BK.

Tak hanya itu, petugas juga menyita seekor satwa dilindungi yakni burung kakaktua jenis jambul kuning.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT