Cegah Banjir, 65 Pos Liar Dibongkar Satpol PP Medan

07 Oktober 2022 14:00

GenPI.co Sumut - Sekitar 65 bangunan liar, berupa pos di atas drainase dibongkar Satpol PP Kota Medan.

Pembongkaran pos tersebut, dilakukan untuk mencegah banjir saat puncak musim hujan.

Demikian kata, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol Pamong Praja Kota Medan, Wandro Malau.

"Ada 65 bangunan yang sudah kita bongkar," katanya, Kamis (6/10/2022).

Pembongkaran lanjut dia, upaya untuk mendukung program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatasi banjir.

Dia mengaku, selama ini Dinas Pekerjaan Umum mengalami kesulitan melakukan normalisasi akibat bangunan liar.

BMKG Wilayah I Medan, sebelumnya mengingatkan pada Oktober merupakan puncak musim hujan di Medan.

"Medan Petisah menjadi kecamatan ke-12 penertiban, sebelumnya sudah ada empat titik," katanya.

Wandro mengatakan, 65 bangunan liar itu di antaranya pos organisasi masyarakat (ormas).

Kemudian organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), dan partai politik.

"Ke depan kita mengimbau agar rekan-rekan OKP dan ormas bertindak kooperatif," kata dia.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT