Polisi Tangkap Pembacok Pengunjung Warnet di Medan

10 Oktober 2022 12:00

GenPI.co Sumut - Seorang pria atas nama Roni Leo Purba, warga Medan ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

Pria 36 tahun itu ditangkap, karena membacok pengunjung warung internet (warnet) di Medan.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengatakan, pelaku membacok Rizki Nanda Arif, 31 tahun.

Pembacokan dilakukan, di salah satu warnet di Jalan Rakyat, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.

"Kami mendapat laporan ada tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam," katanya, Minggu (9/10/2022).

Dia menjelaskan, hasil penyelidikan korban yang dibacok merupakan warga Jalan Rakyat, Gang Merpati.

Kompol Rona mengatakan, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku petugas langsung memburu pelaku.

Ternyata pelaku, bersembunyi di kediamannya di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang.

Pelaku diringkus berselang beberapa jam setelah membacok korban. Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP.

Peristiwa pembacokan itu, terjadi di dalam warnet Tabur Net pada Jumat 7 Oktober sekitar pukul 16.30 WIB.

"Pelaku membacok korban menggunakan parang. Motifnya lantaran sakit hati dan dendam," ungkapnya. (mar8/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT