Ya Tuhan! Nenek di Madina Tewas Dianiaya Saat Salat

11 Oktober 2022 00:00

GenPI.co Sumut - Seorang warga Desa Huta Padang Mandailing Natal (Madina), atas nama Hamzah alias Teger tewas di aniaya.

Wanita berumur 73 tahun ini, dianiaya laki-laki atas nama Suadi saat salat asar di dalam masjid.

Kaurbin Ops Polres Madina, Ipda Bagus Seto mengatakan, korban memar di kening kiri dan lengan tangan kanan.

Selain itu, hidung korban mengeluarkan darah dan gigi lepas satu sehingga tidak sadarkan diri.

"Penganiayaan terjadi Sabtu 8 Oktober pukul 16.00 WIB di Masjid Al Mukhlisin," ujarnya, Senin (10/10/2022).

Dia menyebut, pelaku penganiayaan warga Desa Aek Marian Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Madina.

Belum diketahui pasti motif penganiayaan itu, namun pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres.

Ipda Bagus menambahkan, korban dianiaya dengan cara dipukuli bagian wajah dan diinjak-injak.

"Wajah dan tubuh korban berungkali ditinju menggunakan dua tangan," sebut Bagus.

Dia menjelaskan, para saksi di tempat kejadian sempat membawa korban ke Puskesmas Ulu Pungkut.

"Namun, setibanya di puskesmas korban dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.

Pelaku dikenakan pasal 351 ayat (3), dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT