Polda Tangkap 15 Orang Jaringan Bos Judi Online Sumut

11 Oktober 2022 08:00

GenPI.co Sumut - Polda Sumut, kembali menangkap 15 orang di Pekanbaru, yang diduga terlibat jaringan bos judi Sumut Apin BK.

Mereka diduga berperan sebagai leader, dan operator judi online beromzet hampir Rp 1 miliar per hari itu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan informasi penangkapan tersebut.

"Polda Sumut menangkap 15 orang pelaku yang terlibat dalam opersional," katanya, Senin (10/10/2022).

Kombes Hadi menyebut, belasan orang yang diduga jaringan Apin BK itu ditangkap bekerja sama dengan Polda Riau.

Saat ini kata Hadi, para pelaku sedang diboyong dari Riau menuju Polda Sumut.

"Penangkapan di Pekanbaru Riau," sebutnya.

Sebelumnya, permintaan pencekalan ke luar negeri untuk keluarga Apin BK dilayangkan Polda Sumut ke pihak imigrasi.

Kombes Hadi menyebut, salah satu alasan permintaan pencekalan karena keluarga Apin BK tidak kooperatif.

Pihak keluarga Apin BK, tidak menghadiri pemanggilan kedua, yang dilayangkan penyidik sebagai saksi.

Adapun keluarga Apin BK yang dicekal terdiri dari anak, istri dan beberapa orang lainnya.

"Jika tidak kooperatif, tidak menutup kemungkinan keluarganya bertanggung jawab secara hukum," ujarnya.

Kombes Hadi menambahkan, kasus ini masih didalami penyidik termasuk proses hukum terhadap keluarganya.

"Tidak menutup kemungkinan penyidik meminta pertanggung jawaban hukum kepada keluarga," kata Hadi.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT