3 Oknum Polisi Polrestabes Medan Positif Pakai Narkoba

12 Oktober 2022 00:00

GenPI.co Sumut - Tiga oknum personel Polrestabes Medan, yang terlibat dugaan perampokan sepeda motor milik warga positif narkoba.

Hal itu diketahui, korban Benny Setiawan Sembiring saat mengikuti Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP)

Dia mendengar keterangan itu saat Sidang Komisi Etik terhadap Bripka A, Bripka B dan Briptu H.

"Tadi positif menggunakan narkoba, ketiga polisinya," katanya, Selasa (11/10/2022).

Benny menyebut, ketiga oknum tersebut juga mengakui di hadapan hakim sidang kode etik.

Bahkan kata Benny, ketiganya juga menjelaskan di mana mereka membeli barang haram tersebut.

"Mengakui dan juga mengakui di mana membeli semuanya," sebutnya.

Sebelumnya, sidang etik terhadap ketiga anggota Polri itu digelar menjelang siang hari.

Ketiga anggota polisi itu tiba, di Bidang Propam Polda Sumut sekitar pukul 10.58 WIB.

Mereka digiring petugas provost, dengan tangan diborgol menggunakan borgol plastik berwarna putih.

Ketiga oknum tersebut, hadir dengan mengenakan seragam polisi lengkap.

Mereka digiring satu persatu, ke ruang sidang dengan Bripka A berada depan dan diikuti Briptu H dan Bripka B.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, membernarkan informasi ketiga oknum polisi itu disidang kode etik.

"Iya, betul, sidang tiga anggota Polrestabes," katanya. (mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT