Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Kakek di Madina

12 Oktober 2022 14:00

GenPI.co Sumut - Polisi menangkap S, pelaku penganiayaan yang menewaskan warga Mandailing Natal (Madina) atas nama Teger.

Pria 30 tahun tersebut, menganiaya Teger, 73 tahun saat sedang salat asar di masjid.

Peristiwa itu terjadi di Masjid Al-Mukhlisin, Desa Hutapadang, Sabtu 8 Oktober pukul 16.00 WIB.

Kapolres Madina, AKBP M Reza CAS menyebut, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.

"Diduga kelainan jiwa," katanya saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Selasa (11/10/2022).

AKBP Reza mengaku, pihaknya akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.

"Akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku oleh ahlinya," sebutnya.

Reza menjelaskan, kronologi penganiayaan itu terjadi saat korban sedang melaksanakan salat di masjid.

"Korban melakukan kekerasan dengan cara meninju ke arah wajah dan tubuh korban," kata Reza.

Dia menyebut, selain memukul korban, pelaku juga menginjak tubuh korban menggunakan kakinya secara berulang.

"Korban sampai tidak sadarkan diri seusai dianiaya pelaku," ujarnya.

Dia megatakan, korban mengalami luka memar di kening kiri, mengeluarkan darah dari hidung.

Kmeudian memar di lengan tangan kiri, dan satu buah gigi korban lepas sehingga tidak sadarkan diri.

Korban dibawa menuju Puskesmas Ulu Pungkut, untuk diberikan pertolongan.

Namun, nahas setibanya di puskesmas korban sudah menghembuskan napas terakhirnya.

"Setibanya di puskesmas korban meninggal dunia," sebut Reza.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT