Warga Medan Diimbau Jangan Bikin Pos di Atas Drainase

14 Oktober 2022 08:00

GenPI.co Sumut - Masyarakat Medan, diimbau untuk tidak lagi mendirikan bangunan liar berupa pos di atas drainase.

Larangan tersebut, dikeluarkan untuk mencegah terjadinya banjir saat hujan.

Demikian diungkapkan, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Medan, Wandro Malau.

"Jadi kami mengimbau jangan ada lagi," ucapnya, Kamis (13/10/2022).

Kebijakan itu, bukan karena membenci tetapi untuk kepentingan bersama dalam mengatasi permasalahan banjir.

"Jika pos berdiri di atas drainase menyebabkan aliran air tersumbat," ujarnya.

Berdasarkan data, Satpol PP Medan hingga Kamis 6 Oktober, telah membongkar 65 bangunan liar.

"Petugas sering mengalami kesulitan ketika melakukan normalisasi akibat drainase tertutup bangunan liar," tuturnya.

Kasi Satpol PP Kota Medan, D.J. Tamba menambahkan, pembongkaran bakal terus dilakukan pihaknya.

Pembongkaran ini, tindak lanjut kesepakatan Pemko Medan dengan seluruh OKP, parpol, dan ormas.

Hal ini, untuk mewujudkan Kota Medan metropolitan yang aman dan kondusif.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT