Polisi Diraja Malaysia Bekuk Bos Judi Online Sumut

17 Oktober 2022 00:00

GenPI.co Sumut - Pelarian Apin BK alias J, bos judi online Sumut yang kabur ke luar negeri berakhir sudah.

Dia dibekuk Kepolisian Diraja Malaysia, dan akan segera digiring ke Tanah Air.

Demikian kata, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri.

"Alhamdulillah atas kerja sama dari Kepolisian Diraja Malaysia," katanya, Jumat (14/10/2022).

Kapolri mengatakan, penangkapan Apin BK atas kerja sama Polri lewat koordinasi police to police.

"Atas kerja sama skema police to police, buron diserahkan kepada Polri," kata Sigit.

Dia menambahkan, Polri telah mengirimkan personel ke negara yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.

Polri juga menetapkan, 10 orang tersangka berstatus daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terlibat.

Dari 10 orang itu, empat orang telah dicekal keluar negeri berinisial TN, R, FN dan K.

Sedangkan enam orang teridentifikasi, berada di luar negeri inisial IT, TS, EA, B, KA dan J.

Kapolri menyebut, Apin BK dijemput untuk kemudian diserahkan ke Polda Sumut guna proses hukum.

"Mudah-mudahan berjalan lancar. Jadi ini komitmen kami melakukan pemberantasan judi online," katanya. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT