Bunuh Warga, Mantan Anggota DPRD Karo Ditangkap

17 Oktober 2022 14:00

GenPI.co Sumut - Mantan anggota DPRD Kabupaten Karo, berinisial MLS, akhirnya ditangkap aparat kepolisian.

Pria 56 tahun itu, ditangkap karena membunuh seorang warga bernama Empindonta Sinulingga, 34 tahun,

Peristiwa nahas itu, terjadi di sebuah warung tuak di Desa Lingga, pada Kamis 13 Oktober pukul 23.40 WIB.

Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu Sahril membenarkan, informasi penangkapan tersebut.

"Benar, telah diamankan malam tadi," katanya saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Senin (17/10/2022).

Meski membenarkan, dia tidak menjelaskan detail lokasi penangkapan serta motif pelaku membunuh korban.

Iptu Sahril menjelaskan, jika saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Sabar ya," sebutnya.

Sebelumnya, peristiwa itu terjadi saat korban dan pelaku asyik minum tuak bersama sejumlah warga lainnya.

"Korban dan terduga pelaku minum tuak sambil bernyanyi dengan musik karaoke," katanya.

Saat asyik karaoke, tetiba pelaku dan korban berkelahi dan menikam dengan senjata tajam.

"Korban kena tusukan pada perut bagian depan kanan, di bawah rusuk, dan dada kiri," ungkapnya.

Rekan korban yang melihat kejadian itu, membawa korban menggunakan sepeda motor ke RSU Kabanjahe.

Namun nahas, setiba di RSU Kabanjahe korban menghembuskan napas terakhirnya.

"Korban ditangani dokter jaga UGD. Sekitar 30 menit, korban dinyatakan meninggal," katanya.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT