Polda Kembali Sita Aset Milik Bos Judi Online Sumut

18 Oktober 2022 12:00

GenPI.co Sumut - Sejumlah aset milik Apin BK, bos judi online kembali disita penyidik Polda Sumut.

Kali ini, total aset yang disita Polda Sumut diperkirakan senilai Rp 20 miliar.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah mengatakan, aset yang disita kali ini ada di dua lokasi.

"Minimarket di Jalan Boulevard Timur, dan showroom mobil di Jalan Cemara," ujarnya, Senin (16/10/2022).

AKBP Hermansyah menyebut, penyitaan kali ini adalah ketiga kali yang dilakukan pihaknya.

Total keseluruhan aset, yang telah disita diperkirakan mencapai Rp 68,8 miliar.

Dari tiga penyitaan yang dilakukan, pertama total aset Rp 27,2 miliar, kedua Rp 21,6 Miliar.

"Kemudian saat Rp 20 miliar. Jadi, totalnya Rp 68,8 miliar," kata Herwansyah.

AKBP Hermansyah mengungkapkan, pihaknya masih akan menyita aset lainnya milik Apin BK.

Namun, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam soal tersebut.

"Nanti, setelah keluar putusan akan kami lanjutkan untuk penyitaan ini," pungkasnya.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT