2 Calo SIM di Medan Ditangkap, Begini Kata Polisi

20 Oktober 2022 06:00

GenPI.co Sumut - Dua pelaku penipuan, dengan kedok sebagai calo SIM ditangkap personel Polrestabes Medan.

Kasi Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan menyebut, keduanya yakni SD, 49 tahun dan JS 36 tahun.

Keduanya diringkus, di halaman parkir Gelanggang Remaja atau samping Satlantas Polrestabes Medan, Selasa 18 Oktober.

Dalam penangkapan ini, Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar berpura-pura sebagai pemohon SIM.

"Tindakan dilakukan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat adanya korban yang tertipu," ucapnya.

Dia mengatakan, selain pelaku petugas juga menemukan barang bukti dua ponsel di dalamnya berisi chat.

Setelah diselidiki, pelaku mengaku bisa menguruskan pembuatan SIM, tetapi ternyata uang dari pemohon dilarikan.

"Selanjutnya calo SIM yang diringkus dilakukan pemeriksaan oleh personel Provost Polrestabes Medan," katanya.

Riama menambahkan, jika nanti ditemukan unsur pidana, maka dilanjutkan pembuatan laporan polisi proses lanjut.

"Apabila tidak ditemukan, maka dibuatkan surat pernyataan agar mereka tidak melakukan kegiatan," ujarnya. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT