Apotek di Medan Mulai Hentikan Jual Obat Sirup

20 Oktober 2022 08:00

GenPI.co Sumut - Penjualan obat sirup, mulai dihentikan sejumlah apotek di Medan sesuai instruksi Kementerian Kesehatan.

Salah satu apotek, yang menyetop penjualan obat sirup itu, yakni Kimia Farma di Jalan Iskandar Muda.

Apoteker Hindri Syahputri menyebut, sesuai perintah atasannya pihaknya menghentikan penjualan per Rabu 19 Oktober.

"Kami batasi dulu, tak kami jual ke pasien, Dari internal kami," ujarnya, Rabu (19/10/2022).

Hindri mengaku, obat itu disimpan sementara waktu sambil menunggu instruksi selanjutnya dari pemerintah pusat.

"Itu mau kami tarik, tidak kami pajang dulu, mau kami simpan dulu," ungkapnya.

Menyetop penjualan obat sirup ini, juga dilakukan Apotek Kimia Farma berada di Jalan HM Joni, Medan.

Apoteker Diah mengaku, pihaknya mulai menyetop penjualan itu seusai keluarnya instruksi dari Kementerian Kesehatan.

Bahkan, dari atasannya sendiri juga telah mengimbau agar mengikuti instruksi Kementerian Kesehatan.

"Dari Kimia Farma juga sudah ada intruksi," kata Diah.

Dia mengaku, pihaknya menyimpan obat sirup tersebut sambil menunggu perintah selanjutnya.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co SUMUT