Polisi Sita Rumah Mewah Indra Kenz di Sumut, ini Harganya

10 Maret 2022 07:00

GenPI.co Sumut - Bareskrim Polri sita dua rumah mewah milik Indra Kesuma, alias Indra Kenz di Komplek Cemara Asri, Deli Serdang.

Tim dari Bareskrim menyegel dua rumah mewah Indra Kenz, yang diduga hasil kejahatan dari penipuan investasi Binomo.

Rumah pertama disegel Bareskrim berada di Jalan Blueberry. Rumah itu diperkirakan senilai Rp5 miliar.

Saat ini, rumah tersebut ditempati oleh orang tua Indra Kenz.

Tak hanya itu, Bareskrim ke rumah mewah milik Indra Kenz di Jalan Seroja, Komplek Cemara Asri.

Bangunan megah dua lantai itu, langsung disegel penyidik Bareskrim Polri. Rumah itu, ditaksir senilai Rp30 miliar.

"Rumah ini dalam pengawasan Dittipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan polisi nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Februari 2022," demikian isi tulisan di spanduk penyegelan itu.

Kepala Lingkungan Komplek Cemara Asri M Akil mengatakan, rumah milik Indra Kenz yang disita hanya dua.

"Ada dua, di Jalan Blueberry dan Seroja. Tidak ada lagi," ujarnya, Rabu (9/3/2022) .

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Bareskim Polri sudah berkoordinasi dengan Dit Reskrimsus Polda Sumut terkait penyitaan itu.

Selanjutnya, kepolisian berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Medan, untuk menyita dua rumah mewah milik Indra Kenz itu.

"Teman-teman dari Bareskrim Polri sudah berkoordinasi," katanya. (mcr22/jpnn)

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT