Target Sertifikasi Aset Tanah di Medan Terlampaui

24 Oktober 2022 16:00

GenPI.co Sumut - Target sertifikasi aset tanah, dalam pengelolaan barang milik daerah dilampaui oleh Pemko Medan.

Demikian kata, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Zulkarnain Lubis.

Dia menegaskan, pemko memiliki komitmen dengan tim koordinasi supervisi dan pencegahan KPK.

Di mana sertifikasi aset tanah, pada 2022 ini telah mencapai 200 sertifikat.

"Alhamdulillah, kami mencapai 206 sertifikat," ucapnya, Jumat (21/10/2022).

Masih kata Zulkanain, pihaknya terus berkolaborasi melakukan pengukuran dengan tim terpadu.

Hingga kini, persil tanah milik Pemko Medan ada 1.156, di antaranya 817 telah bersertifikat.

"Tahun ini kami upayakan ada penambahan, dan tahun depan kami harapkan selesai," tuturnya.

Mengingat lanjutnya, pada 2023 pihaknya menargetkan 1.156 persil, di antaranya 339 persil tanah.

"Yang belum memiliki sertifikat harus bersertifikat," paparnya.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menetapkan beberapa program prioritas pengelolaan barang milik daerah.

Salah satunya, ialah mengenai sertifikasi aset tanah milik pemko.

"Sejak awal saya tegaskan, aset Pemko Medan harus didata akurat, dipertahankan, dan dilegalisasi," terangnya.

Jika seluruh aset pemko telah absah, akan lebih banyak manfaatnya untuk masyarakat.(Antara)

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT