Polda Gagalkan Penyelundupan 30 Kilo Sabu Asal Malaysia

26 Oktober 2022 00:00

GenPI.co Sumut - Polda Sumut, menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu dan 8 ribu butir ekstasi asal Malaysia.

Barang haram itu, dibawa melalui kapal di perairan Asahan, Jermal Tele Sei Sembilang, Asahan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut, petugas juga menangkap tiga orang pelaku.

Ketiga orang pelaku tersebut yakni, AS 49 tahun, TM 47 tahun, MP 37 tahun.

Penangkapan berawal dari informasi, adanya kapal yang membawa narkoba dari Malaysia.

Selanjutnya, Kamis 20 Oktober pukul 10.00 WIB petugas melihat satu unit kapal nelayan bermesin dompeng.

"Personel gabungan menghentikan kapal itu, dan langsung memeriksa tiga orang ini," ujarnya lagi.

Hadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan ditemukan satu kardus cokelat berisikan satu bal plastik warna putih.

Di mana berisi narkoba jenis ekstasi dengan total keseluruhan lebih kurang 8 ribu butir.

Petugas kembali, memeriksa lantai dek kapal di mana ditemukan satu plastik besar warna hitam.

Plastik ini, berisi teh kemasan China merek Guang Yin Wang berisi sabu dengan jumlah berat keseluruhan 30 kilogram.

"Ketiga orang bersama barang bukti dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lanjut," ujarnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT