Polisi Amankan 5 Pelajar di Medan Gegara Lakukan Ini

26 Oktober 2022 12:00

GenPI.co Sumut - Pelaku pelemparan mobil milik seorang mahasiswa bernama Bona Evan Julian Sihombing, diamankan polisi.

Para pelaku ialah lima pelajar di Medan, yakni EH, SM, MA, DN dan CH. Kelimanya masih berusia 15 tahun.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi membenarkan, kelima pelajar ini telah diamankan.

Pelemparan lanjutnya, terjadi saat korban melintas di Jalan Masdulhak Medan pukul 21.30 WIB, Minggu 23 Oktober.

Para pelaku saat itu, tengah melintas mengendarai lima unit sepeda motor itu langsung melempar mobil korban.

"Korban mengejar para pelaku yang melarikan diri," ujarnya, Selasa (25/10/2022).

Alhasil, dua pelaku dapat diamankan bersama warga di persimpangan lampu merah Jalan Juanda.

Petugas yang mendapat informasi, kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku.

"Dua pelaku mengendarai sepeda motor Suzuki Satria dibawa ke pos security Sky Park Medan," ujarnya.

Keesokan harinya, polisi mengamankan tiga pelaku lain di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Pelajar Medan.

"Barang bukti yakni satu unit sepeda motor Satria FU BK 3149AHT, 1 unit supra BK 5512 AFL," ujarnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku MA lah yang mengajak teman-temannya untuk melancarkan aksi tersebut.

"Saat ini pelaku telah kami amankan dan masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co SUMUT