Minta 5 Jenis Obat Sirop Ditarik, Ini Kata DPRD Medan

27 Oktober 2022 10:00

GenPI.co Sumut - Legislator meminta Pemko Medan, secepatnya menarik lima jenis obat sirop dari pasaran.

Kelima obat itu, diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah berharap, agar tim bisa bekerja cepat.

"Kita harap tim segera menarik obat sirop yang tidak layak konsumsi ini," ujarnya, Rabu (26/10/2022).

Adapun kelima obat sirop itu, adalah Termorex Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops.

Masing-masing obat demam, serta Flurin DMP Sirup dan Unibebi Cough Sirup merupakan obat batuk dan flu.

Kelima obat sirop ini, diduga menjadi penyebab penyakit gangguan ginjal akut pada anak yang terjadi di tanah air.

"Mini market dan toko obat musti disisir dan jika masih ada harus ditarik," tutur Afif.

Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Medan, Rukun Ramadani mengaku, pihaknya hanya bisa melakukan sosialisasi.

Kemudian mengawasi, dan memberi imbauan perihal kelima obat sirop anak tersebut.

Dia menambahkan, wewenang melakukan penarikan ada di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Pekan lalu kita sudah melakukan sosialisasi dan pengawasan," katanya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT