Bawa Sabu, Polda Tangkap 2 Pemuda Aceh di Kualanamu

28 Oktober 2022 00:00

GenPI.co Sumut - Dua orang pemuda, ditangkap Polda Sumut karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu di dalam kopernya.

Kedua pemuda ini ditangkap Polda Sumut, bersama petugas Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, keduanya berinisial MSL dan FSL.

"Mereka berasal dari Aceh," ujarnya, Kamis (27/10/2022).

Dia menambahkan, kedua pemuda ini ditangkap petugas Rabu 26 Oktober pukul 16.30 WIB.

Kombes Hadi menyebut, mereka dicurigai petugas saat melewati ruang pemeriksaan X-Ray di Bandara Kualanamu.

"Petugas mencurigai barang bawaan kedua pemuda itu di dalam koper," ucapnya.

Karena curiga, petugas di bandara kemudian memanggil personel Ditnarkoba Polda Sumut.

Hasil interogasi, keduanya mengakui jika membawa sabu di dalam kopernya.

Mereka mengaku sabu yang di dalam koper, diduga akan dibawa ke Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Sabu itu disembunyikan dengan modus dimasukkan ke dalam botol plastik bedak bayi," katanya.

Saat ini lanjut Kombes Hadi, keduanya menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

"Terkait modus pasti sabu dan lain-lain masih pemeriksaan," kata Hadi.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT