DPRD Minta Pemko Medan Bangun Mal Pelayanan Publik

28 Oktober 2022 08:00

GenPI.co Sumut - Anggota DPRD Kota Medan, Dhiyaul Hayati meminta pemerintah kota segera membangun mal pelayanan publik (MPP).

Menurut dia, Medan sebagai kota besar di Sumatera sangat ironis tidak memiliki mal pelayanan publik.

"Ini ironi, karena Medan belum memiliki mal pelayanan publik," terangnya, Rabu (26/10/2022).

Bahkan lanjutnya, Medan dianggap tertinggal dari kota lainnya di Indonesia karena lebih dahulu memiliki MPP.

"Contohnya seperti Kota Tebing Tinggi," ungkapnya.

Anggota Komisi III ini mengaku, kehadiran mal pelayanan publik bagian dari bentuk pelayanan terpadu generasi ketiga.

Generasi pertama, layanan terpadu di Indonesia adalah pelayanan terpadu satu atap.

Kemudian berevolusi, menjadi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang menjadi generasi kedua.

Dia menyebut, kehadiran MPP diharapkan bisa memayungi fungsi PTSP tanpa mematikan pelayanan sebelumnya.

"Pelayanan publik menjadi lebih mudah, cepat dan lebih sederhana dengan adanya MPP ini," jelasnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT