Gerebek Kampung Narkoba di Medan, 2 Orang Ditangkap

31 Oktober 2022 00:00

GenPI.co Sumut - Polres Belawan bersama TNI dan warga, menggerebek kampung narkoba di Jalan Rawe, Medan Deli, Medan.

Kasat Res Narkoba Polres Belawan, AKP Herison Manullang mengatakan, dalam operasi ini dua ditangkap.

Keduanya adalah AP, 25 tahun dan S, 40 yang merupakan seorang pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu.

AKP Herison menyebutkan, dari tangan pelaku AP disita barang bukti sabu seberat 7 gram.

Kemudian tiga batang pipit runcing, satu blok berisi plastik kosong, dua dompet kecil berwarna hitam.

"Serta uang penjualan sabu Rp 3.060.000," ujarnya, Sabtu (29/10/2022).

Sementara dari S, disita satu unit sepeda motor matik warna hitam lis putih, dan hasil tes urine positif narkoba.

"Operasi berlangsung Jumat 28 Oktober pukul 15.00 WIB Jalan Rawe, Medan Deli," ujarnya.

Dia menambahkan, masyarakat mengapresiasi kerja cepat tim gabungan karena peredaran narkoba sudah meresahkan.

"Warga masyarakat takut anak dan sanak saudara terpengaruh dampak dari narkoba yang diedarkan," katanya.

Dia menambahkan, pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan dilakukan berkesinambungan.

"Saat ini keduanya ditahan di Mapolres Belawan," ujarnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT