Polda Sumut Ringkus Komplotan Perampok Uang BLT

31 Oktober 2022 10:00

GenPI.co Sumut - Polda Sumut, menangkap dua pelaku komplotan perampok uang BLT sejumlah Rp 160 juta dari di Deli Serdang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kedua pelaku berinisial NS dan RS.

Keduanya diringkus Ditreskrimum Polda Sumut di Kabupaten Karo.

"Modusnya membuntuti korban. Saat mobil terparkir, komplotan memecahkan kaca mobil," katanya, Sabtu (29/10/2022).

Kombes Hadi menjelaskan, saat ini petugas masih memburu dua pelaku lainnya.

Komplotan pencuri uang BLT ini, merupakan spesialis perampok modus pecah kaca mobil.

"Setelah mobil korban terparkir, pelaku beraksi dengan memecahkan kaca," ucapnya.

Dari hasil pengembangan lanjutnya, pihaknya meringkus empat pelaku dari komplotan perampok dengan modus yang sama.

Pengembangan ini, seiring laporan dari beberapa Polres di jajaran Polda Sumut dan peristiwa di Kota Subulussalam, Aceh.

Hasil dari pengembangan, polisi kembali meringkus enam pelaku perampok modus pecah kaca mobil.

Para pelaku tersebut yakni AS, DRS, LMS, NDS, AT dan OHR. Para pelaku ini ditangkap di wilayah Asahan.

Komplotan telah beraksi di beberapa lokasi, di antaranya Dairi, Toba dan Kota Subulussalam, Aceh.

"Mereka berpindah-pindah. Saat ditangkap di Asahan, pelaku sedang merencanakan perampokan," ujarnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT