Polisi Tangkap 2 Anggota Geng Motor di Medan

31 Oktober 2022 12:00

GenPI.co Sumut - Dua anggota komplotan geng motor, di Kecamatan Medan Sunggal ditangkap aparat kepolisian.

Mereka konvoi sambil menenteng senjata tajam di kawasan Jalan Gagak Hitam, lalu merampas sepeda motor warga.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan penangkapan tersebut.

Dia menambahkan, dua pelaku dari komplotan geng motor yang ditangkap tersebut masih berstatus pelajar.

"Keduanya berinisial R 16 tahun dan A 14 tahun," kata Kompol Fathir, Minggu (30/10/2022).

Kompol Fathir mengatakan, kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, Sabtu 29 Oktober 2022.

Selain menangkap keduanya, polisi menyita barang bukti senjata tajam jenis parang yang dipakai saat beraksi.

Dia menyebut, pihaknya saat ini masih memburu para pelaku lain yang merupakan komplotan geng motor tersebut.

"Para pelaku masih berstatus pelajar," ucapnya.

Kompol Fathir menambahkan, mereka sebelumnya melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam.

Saat melintas di Jalan Gagak Hitam Medan, geng motor itu juga menodongkan senjatanya ke warga yang melintas.

"Kami mengimbau pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri," tegasnya.(mar8/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT