Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan di Tebing Tinggi

01 November 2022 00:00

GenPI.co Sumut - Pelaku pengeroyokan di Tebing Tinggi atas nama Nego 29 tahun, ditangkap aparat kepolisian.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto membenarkan mengenai penangkapan tersebut.

Pelaku merupakan warga Desa Juhar I, Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai.

"Pelaku melakukan itu persisnya di dalam rumahnya sendiri," ujarnya, Senin (31/10/2022).

Dia nenambahkan, pelaku melakukan penggeroyokan pada Sabtu 29 Oktober pukul 19.00 WIB.

Kejadian berawal, saat korban Tua Maruli Sinaga datang ke sumur bor mengambil air bersih.

Sesampainya di sumur bor, korban melihat N Silalahi sedang melihati dirinya dengan sinis.

Korban melihat hal itu, lalu mengatakan kepada N Silalahi "kenapa kau tengok tengok aku".

N Silalahi pun mengatakan "kenapa rupanya kalau kutengoki kau kubunuh pun kau nanti disini".

Selanjutnya N Silalahi dipukul korban menggunakan kedua tangan sampai tersandar ke dinding.

Korban dibawa ke warung milik saksi dan tak lama kemudian N. Silalahi datang ke warung itu.

Lalu bersama adik korban, pelaku mengatakan kepada korban "kenapa kau pukul abangku".

Melihat hal tersebut, Nego langsung mengambil 1 kayu sempengan berukuran 3 meter.

Nego langsung memukulkan kayu, sempengan ini ke arah belakang kepala korban.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT