Miliki Sabu, 2 Pria di Medan Ditangkap Polisi

02 November 2022 06:00

GenPI.co Sumut - Polrestabes Medan menangkap dua pria karena memiliki narkoba jenis sabu, Selasa 1 November dini hari.

Mereka ditangkap, saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Sisingamangaraja Medan.

Kedua pria tersebut, AS 29 tahun warga Jalan AR Hakim, dan HCP 27 tahun warga Jalan HM Jhoni Medan.

Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, membenarkan penangkapan kedua pria tersebut.

"Penangkapan berawal saat personel melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi kejahatan," katanya.

Penangkspsn berawal saat di Jalan Sisingamangaraja, personel melihat dua orang pria mengendarai sepeda motor.

"Sepeda motornya RX King BK 4380 OB," ujarnya.

Petugas curiga, lalu mendekati dan menegur kedua priaitu agar menghentikan kendaraannya.

Namun tidak dihiraukan, dan justru melarikan diri menuju Jalan HM Jhoni Gang Murni.

"Aksi kejaran-kejaran sempat terjadi sebelum personel meringkus AS dan HCP," ucapnya.

Selanjutnya petugas, melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

AS menjatuhkan plastik kecil berwarna putih ke tanah yang setelah diperiksa berisi narkotika jenis sabu.

"Kedua pria ini diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna proses hukum selanjutnya," katanya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT