Oktober, 124 Pelaku Kejahatan di Medan Ditangkap

04 November 2022 00:00

GenPI.co Sumut - Selama Oktober, sedikitnya 124 pelaku kejahatan jalanan di Medan ditangkap aparat kepolisian.

Demikian diungkapkan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Operasi ini digelar, untuk mewujudkan Medan yang kondusif, aman dan nyaman bagi warganya.

"Polrestabes Medan akan terus melakukan penindakan para pelaku kejahatan," katanya, Kamis (3/11/2022).

Dia menyebut, ke-124 pelaku itu terdiri atas 28 orang curas, 88 curat, dan delapan curanmor.

Untuk ke-124 tersangka tersebut, didominasi tindak pidana pencurian dan telah dilakukan penahanan.

"Semua tersangka saat ini sudah ditahan," ujarnya.

Kompol Fathir berharap, masyarakat turut membantu mewujudkan Medan yang kondusif, aman dan nyaman.

"Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah membantu selama ini," ujarnya.

Demi mewujudkan Medan yang kondusif, aman dan nyaman. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT