Setelah Rumah, Bareskrim Sita Mobil Sport Indra Kenz

10 Maret 2022 18:00

GenPI.co Sumut - Selain menyita dua unit rumah mewah, Bareskrim Polri juga menyita satu unit mobil milik Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Mobil milik tersangka kasus Binomo tersebut, jenis sport merek Ferrari.

"Benar, satu unit mobil milik IK (Indra Kenz) diamankan," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (10/3/2022).

Hadi mengatakan, mobil dengan perpaduan warna hitam dan merah itu saat ini, diamankan di gudang Dit Reskrimsus Polda Sumut.

"Ada di gudang Dit Reskrimsus Polda Sumut," ujar mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu.

Mantan Kapolres Biak, Papua itu sendiri belum memerinci pasti ke mana selanjutnya mobil tersebut akan dibawa.

Pasalnya, penyidikan kasus tersebut ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Yang jelas, untuk sementara ini diamankan di Mapolda Sumut," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim menyita dua rumah mewah milik Indra Kenz.

Kedua rumah itu berada Komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang.

Tepatnya di Jalan Blueberry, dan Jalan Seroja. Kedua rumah itu, ditaksir senilai Rp35 miliar.

"Tim Bareskrim Polri masih menelusuri aset lain milik tersangka IK," ujarnya. (mcr22/jpnn)

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT