Polisi Tangkap 2 Tahanan Rutan Siporok yang Kabur

09 November 2022 07:00

GenPI.co Sumut - Dua dari tujuh tahanan, yang kabur dari Rutan Klas B Siporok, ditangkap aparat kepolisian Tapanuli Selatan.

Kapolsek Sipirok, AKP Ismaya menyebut, kedua tahanan tersebut yakni Pian Nasution dan M Hatta Harahap.

Dia menjelaskan, Pian Nasution tertangkap ketika bersembunyi di semak pinggir jalan umum Desa Marsada.

"Dia ditangkap Selasa 8 November pukul 07.30 WIB," ujarnya, Selasa (8/11/2022).

Saat tertangkap, Pian Nasution sedang sembunyi sambil menunggu kendaraan yang melintas untuk ditumpangi.

Sementara Hatta, diringkus petugas pada Selasa siang sekira pukul 12.15 WIB.

Dia ditangkap, saat bersembunyi di tepi anak sungai di perkebunan masyarakat di Kelurahan Pasar Sipirok.

"Lima lagi masih terus kami kejar," ujar AKP Ismaya.

Sebelumnya, tujuh tahanan Rutan Klas II B Siporok, Tapanuli Selatan kabur di dini hari.

Adapun nama yang melarikan diri yakni Pian Nasution, Jonri Batubara, Muhammad Ramadan alias Madan.

Kemudian M Hatta Harahap, Syamsul Harahap, Endah Muda Lubis dan Marahakim Dalimunthe.

Peristiwa kaburnya tujuh tahanan itu lanjut, diketahui pukul 04.00 WIB, Senin 7 November.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT