Soal Kasus RSU Bandung, Ada Sanksi ke 5 Oknum Polisi

09 November 2022 10:00

GenPI.co Sumut - Kasus penganiayaan satpam dan perawat di RSU Bandung, Jalan Mistar mendapat atensi serius Polda Sumut.

Atas kejadian tersebut, lima oknum polisi yang terlibat penganiayaan bakal diberikan sanksi tegas.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi memastikan hal tersebut akan dilakukan kepada kelimanya.

"Yang jelas tindakan disiplin pasti akan kami kenakan," katanya, Selasa (8/11/2022).

Meski begitu, Kombes Hadi belum mendetailkan soal sanksi yang akan diberikan kepada lima oknum polisi tersebut.

Hanya saja, dia menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir perilaku oknum tersebut.

"Pimpinan tidak mentolerir sikap atau perilaku seperti ini bagi siapapun anggota Polri," ujarnya.

Dia juga turut menyampaikan permohonan maaf, atas keterlibatan anggota polisi dalam penganiayaan itu.

Dia mengaku, saat ini kelima oknum polisi itu tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut.

"Kami meminta maaf atas peristiwa itu dan atas ketidaknyamanan yang dilakukan oknum anggota Polri," ungkapnya.

Masih kata Kombes Hadi, kelima oknum itu menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan dan Propam Polda Sumut.

Perwira menengah ini menyebut, kelima polisi yang terlibat penganiayaan itu baru saja dilantik jadi polisi.

"Iya, benar (baru dilantik,red). Jadi mereka ini kan polisi baru," kata Hadi.

Saat kejadian, oknum polisi itu ternyata kabur dari asrama tanpa sepengetahuan dari seniornya.

"Mereka lepas dari pengawasan seniornya, kebetulan kan malam Minggu. Jadi sedikit longgar," katanya.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT