Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Kabupaten Humbahas

12 November 2022 23:55

GenPI.co Sumut - Kasus suami membunuh dan memutilasi istri terjadi di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas.

Pelaku pembunuhan sadis itu ialah HM. Pria 44 tahun itu tega membunuh istrinya, NS (43).

Setelah membunuh, HM membakar tubuh istrinya. Saat ini HM sudah ditangkap.

BACA JUGA:  Seorang Istri di Sumut Suruh Selingkuhan Bunuh Suami

Ps Kasubsi PIDM Polres Humbanghasundutan Aipda SB Lolo Bako mengatakan aksi HM terungkap setelah dirinya mengaku membunuh istrinya kepada HJM.

HJM adalah saudara HM. Saat itu, HJM membawa karung berisi sebagian potongan tubuh korban untuk dibakar.

BACA JUGA:  Bunuh Warga, Mantan Anggota DPRD Karo Ditangkap

HJM lantas memberi tahu ayahnya, MM, yang merupakan kakak kandung HM.

HM lantas pergi ke rumah korban. Dia melihat tubuh korban sudah tanpa kepala, kaki, dan tangan.

BACA JUGA:  Gegara Ini, 2 Pria di Simalungun Tega Bunuh Rudolf

HM pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Humbahas.

"Polres Humbahas masih mendalami motif pelaku hingga tega membunuh istrinya sendiri," kata Aipda SB Lolobako. (ant)

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT