GenPI.co Sumut - Polres Langkat menawarkan layanan pelatihan gratis bagi masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Para personel Satlantas Polres Langkat akan memberikan pemahaman terkait pengelompokan SIM.
Selain itu, pemohon juga akan diberi tahu persyaratan yang harus disiapkan untuk perpanjangan dan pembuatan SIM baru.
Ada juga pengenalan urutan dan jenis ujian yang harus dilewati untuk memperoleh jenis SIM.
Masyarakat yang berminat bisa langsung mendatangi Polres Langkat pada Senin-Jumat.
Pelatihan gratis bagi para pemohon SIM akan diselenggarakan pada pukul 15:00-17:00 WIB.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok menjelaskan program itu ditujukan bagi semua lapisan masyarakat.
“Tidak hanya bagi pemohon SIM yang gagal ujian," kata Danu, Jumat (18/11). (ant)