GenPI.co Sumut - Enam pelajar ditangkap polisi dari Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) karena menendang nenek yang diduga berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Aksi para pelajar itu pun mendapatkan kecaman dari netizen setelah videonya viral.
Dalam video yang beredar, si nenek pada awalnya diadang. Setelah itu, dia terlibat pembicaraan sejenak dengan para pelajar.
Salah satu pelajar tiba-tiba berlari, lalu menendang si nenek. Korban pun langsung tersungkur.
Setelah video pelajar menendang nenek viral, Polres Tapanuli Selatan langsung mencari para pelaku.
Lima remaja yang ada dalam video pertama ditangkap, yakni IH, ZA, VH, AR, dan RM.
Untuk video kedua, ada empat remaja yang terlibat. Tiga di antaranya ialah pelaku yang sama. Satu pelaku lainnya berbeda, yakni ASH.
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni menjelaskan para pelaku tidak berniat melukai nenek yang ditendang.
“Untuk sementara ini, (alasan menganiaya, red) tidak sengaja atau iseng-iseng,” ucap Imam sebagaimana dilansir laman resmi Polres Tapanuli Selatan, Minggu (20/11). (*)