Legislator ini Minta Pemko Medan Cepat Terbitkan PBG

11 Maret 2022 08:00

GenPI.co Sumut - Anggota DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan, meminta pemerintah kota segera menerbitkan persetujuan bangunan gedung (PBG).

Penerbitan PBG tersebut, merupakan pengganti dari izin mendirikan bangunan (IMB) di daerah ini.

"Harus disambut baik ini dengan melakukan percepatan penerbitan," katanya, Kamis (10/3/2022).

Hal ini, telah diatur dalam PP No.16/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No.28/2002 tentang Bangunan Gedung.

Karena dasarnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), untuk sebaiknya Pemko Medan segera mengkaji RDTR yang ada.

"Apakah perlu perubahan atau tidak untuk segera dibahas kembali," tegasnya.

Jika Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan belum dikeluarkan, maka persetujuan bangunan gedung tidak bisa diterbitkan.

"Tentu ini mengakibatkan pembangunan di daerah ini terhambat," ujarnya.

Hal tersebut lanjutnya, penting agar warga yang membangun tidak bingung dan was-was.

"Peraturan mana yang harus mereka ikuti," katanya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT