Begini Permintaan Tegas Edy Rahmayadi ke KPK

30 November 2022 16:00

GenPI.co Sumut - Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK), diminta mengawasi kinerja Pemprov Sumut dalam segala bidang.

Hal ini, untuk tata kelola pemerintahan berjalan baik, dan kesejahteraan masyarakat terwujud.

Demikian kata, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Dunia, Selasa 29 November.

Gubernur Edy sendiri, menandatangani komitmen anti korupsi bersama enam kepala daerah yang masu wilayah I Korsupgah KPK.

"Bapak (KPK) harus sering datang (Sumut), jadi bapak hadir di sini, arahkan kami secara objektif," katanya.

Enam kepala daerah, yang masuk wilayah I Korsupgah KPK menandatangani tiga poin komitmen menjalankan pemerintahan.

Adapun daerah yang masuk wilayah ini yaitu Sumut, Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.

Edy Rahmayadi mengatakan, dalam pengawasan, KPK membuat beberapa rambu dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pertama, berurusan pengadaan barang dan jasa. Kedua jual beli jabatan. Ketiga, gratifikasi, dan keempat suap.

"Serta kelima penggelembungan dari perencanaan sampai pertanggung jawaban untuk kepentingan pribadi," ungkapnya.

Mantan Ketua Umum PSSI menambahkan, suatu kebanggaan Sumut dipilih menjadi tuan rumah acara tersebut.

"Peringatan ini sebagai pengingat bagi kita semua, semoga ini bukan hanya seremonial saja," kata Edy.(mcr8/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT