Sepekan, Polda Sumut Tangkap 211 Pelaku Kejahatan

11 Desember 2022 10:00

GenPI.co Sumut - Dalam sepekan, Polda Sumut mengungkap 161 kasus kejahatan dengan 211 tersangka di operasi Sikat Toba 2022.

Selama Operasi Sikat Toba 2022, sejak 30 November hingga 8 Desember 2022 diungkap sejumlah kasus kejahatan.

Demikian hal tersebut diungkapkan, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

"Seperti curas, curat, curanmor serta kasus penadah barang curian" ujarnya, Sabtu (10/12/2022).

Dalam operasi ini, kasus curas yang diungkap ada sembilan kasus dengan 12 tersangka.

Kemudian curat 122 kasus dengan 142 tersangka, curanmor 39 kasus dengan 56 tersangka.

"Sedang penadah barang curian satu kasus dengan satu tersangka," sebutnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menangkap 63 pelaku kejahatan yang menjadi target operasi.

"Serta pelaku nonTO ada 122 orang dengan 28 unit barang bukti," bebernya.

Kombes Hadi menyebut, operasi ini diharapkan mampu menekan terjadinya kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Selain itu, operasi ini digelar untuk menjaga situasi menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Hadi menyebutkan, Satgas Preventif diharapkan lebih memaksimalkan patroli jalanan pada saat jam rawan.

Sementara Satgas Bantuan Binmas, melakukan penyuluhan dan imbauan guna mengantisipasi aksi kejahatan.(Antara)

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT