KPU Tapanuli Tengah Bantah Ada Transaksi Rekrutmen PPK

13 Desember 2022 16:00

GenPI.co Sumut - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah, membantah adanya transaksi dalam rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024.

Hal ini diungkapkan, Ketua KPU Tapanuli Tengah, Azwar Sitompul dalam konfrensi pers pada Senin 12 Desember.

Azwar mengatakan, informasi yang beredar terkait transaksi perekrutan PPK dan PPS adalah berita tidak benar.

"Keputusan KPU itu adalah keputusan kolektif kolegial," tegasnya.

Dia menegaskan, meski sebagai Ketua KPU, tidak memiliki hak untuk menentukan dan memutuskan siapa PPK dan PPS.

"Sekali lagi itu semua tidak benar," katanya

Jika memang ada bukti, silakan langsung disebut saja tanpa harus menggunakan bahasa praduga.

Demikian penjelasan, Koordinator Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Parmas, Timbul Panggabean.

Karena lanjutnya, jika tidak diklarifikasi berita maka membuat asumsi masyarakat buruk terhadap KPU.

"Adanya informasi tersebut nama baik KPU Tapteng telah tercoret," sebutnya.

Dia menambahkan, pihaknya siap menjalani proses hukum jika berita itu memang terbukti benar.

"Kami bersedia menempuh jalur hukum," ungkapnya. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT