Oknum TNI AD Terlibat Kasus Narkoba, Ini Kata Letkol Rico

13 Desember 2022 21:00

GenPI.co Sumut - Dua oknum anggota TNI AD, di jajaran Kodam I Bukit Barisan ditangkap terkait dugaan penyelundupan narkoba.

Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Kodam I Bukit Barisan, Letkol Inf Rico Julyanto Siagian membenarkan informasi itu.

Letkol Rico mengatakan, saat ini keduanya sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Pomdam I Bukit Barisan.

"Sudah diamankan di Pomdam untuk periksaan dan proses hukum," kata Letkol Inf Rico, Selasa 6 Desember 2022.

Dia mengatakan, jumlah barang bukti dan motif penyelundupan narkoba dari Tanjung Balai masih proses pendalaman.

"Kasus ini masih ditangani Pomdam," ujarnya singkat.

Sebelumnya, dua oknum TNI AD ditangkap polisi dalam dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Keduanya ditangkap di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin 5 Desember 2022.

Berdasarkan informasi, kedua oknum ini yang diamankan tim Mabes Polri itu yakni Sertu YT dan Pratu RH.

Keduanya ditangkap, setelah menjemput narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dari Tanjung Balai Minggu 4 Desember.

Mereka menggunakan satu unit mobil merek Fortuner, dengan nomor polisi BK 1020 LE.

Senin 5 Desember, keduanya ditangkap di kawasan Kecamatan Galang saat sedang mencuci mobil, sekira pukul 10.00 WIB.

Informasi yang diterima, jumlah sabu yang diamankan polisi dari kedua oknum TNI itu 75 kilogram dan pil ekstasi 40 ribu butir.(mar8/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT