Kasus 1,3 Ton Ganja, Ini Kata Kapolrestabes Medan

14 Desember 2022 06:00

GenPI.co Sumut - Sekitar 1,3 ton ganja kering, hasil tangkapan di Jalan Jamin Ginting Medan dicek Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.

Kapolrestabes Medan ini menyebut, ganja kering tersebut diselundupkan dari Kabupaten Gayo Lues Aceh.

Barang haram tersebut, lanjutnya, dikemas menggunakan 366 paket di dalam bungkusan warna kuning.

Kemudian setelah itu, oleh pelaku dimasukkan ke dalam 36 goni plastik.

"Ganja ini dibawa menggunakan mobil box nomor polisi BL 8237 HC," katanya, Selasa (13/12/2022).

Pengungkapan kasus ini, kata Kombes Valentino, dilakukan personel Polrestabes Medan pada Senin 12 Desember.

"Sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Jamin Ginting Medan," bebernya.

Dalam pengungkapan itu, personel menangkap seorang kurir berinisial M warga Rangun Abdiah, Aceh Utara.

Saat ini, pihaknya masih masih mendalami keterangan pria 23 tahun itu, ke mana ganja itu akan diedarkan.

Pengakuan sementara, ganja asal Aceh seberat 1,3 ton itu rencananya diedarkan tersangka ke Jakarta.

"Petugas masih menyelidiki pelaku lainnya yang diduga terlibat penyelundupan ganja ini," katanya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT