Terjerat TPPU, Polda Sumut Buru Aset Lain Apin BK

15 Desember 2022 00:00

GenPI.co Sumut - Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), oleh tersangka Apin BK masih terus didalami penyidik Polda Sumut.

Apink BK sendiri, merupakan bos judi online terbesar di Sumut sekaligus juga tersangka kasus perjudian.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut, pihaknya masih menelusuri aset yang belum disita.

"Polda Sumut terus menelusuri aset tersangka meski kasus perjudian dilimpahkan," katanya, Rabu (14/12/2022).

Dia menyebut, pelimpahan dilakukan setelah merampungkan berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa.

Hanya saja, guna efektivitas penanganan kasus TPPU, tersangka masih ditahan di Rutan Polda Sumut.

"Setelah kita limpahkan ke JPU, tersangka kembali ditahan di Polda Sumut," bebernya.

Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap kasus perjudian online terbesar di Sumut milik Apin BK di Kafe Warna-warni.

Total aset Apin BK sebesar Rp 158 miliar, yakni 26 bangunan di Medan dan Deli Serdang.

Kemudian 23 Jetski dan kapal speedboat, yang selama ini berada di Danau Toba, Simalungun.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih menelusuri aset lain milik Apin BK.

"Ini akan terus dikembangkan untuk melakukan tracing aset lainnya," katanya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT