Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Langkat

15 Desember 2022 06:00

GenPI.co Sumut - Seorang pria berinisial M, warga Gang Harapan, Dusun II Desa Securai Selatan, Langkat ditangkap aparat kepolisian.

Pria 25 tahun ini, pelaku pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) inisial KS dan anaknya inisial R.

Kedua korban ditemukan bersimbah darah, di kediamannya di Dusun II Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan.

Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltrand membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.

"Pelaku ditangkap sekitar pukul 16.52 WIB sore," ujarnya, Rabu (14/12/2022).

Sebelumnya, warga Dusun II dihebohkan penemuan mayat di dalam rumah milik IRT berinisial KS, 24 tahun dan anaknya inisial R, 4 tahun.

Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno menyebut, kedua sosok mayat ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat ditemukan, kedua jenazah dalam posisi terbaring di atas ranjang.

Penemuan jenazah, bermula ketika warga curiga melihat rumah korban yang masih tertutup.

"Sementara listrik mati dan pintu tergembok dari dalam," ujarnya.

Warga kemudian, melaporkan hal tersebut kepada kadus dan bersama-sama mendobrak pintu rumah korban.

Di dalam kamar, warga menemukan korban telah meninggal dunia dan melaporkannya ke Polsek Pangkalan Berandan.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT